Pemprov DKI Tertibkan 11 Bangunan Liar di Kolong Jembatan KA

Pemprov DKI Tertibkan 11 Bangunan Liar di Kolong Jembatan KA

INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 11 bangunan liar yang berdiri di bawah jembatan rel kereta di Jalan Penataran, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/1), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan PPSU.

Camat Menteng, Edy Suryaman mengatakan, selama ini keberadaan bangunan liar tersebut tidak diketahui karena tertutup seng proyek pembangunan double double track (DDT).

Muat Lebih

“Dari depan lokasinya tertutup kegiatan proyek pembangunan rel kereta ganda,” ungkapnya.

Selain menertibkan bangunan liar, sambung Edy, petugas juga mengamankan dua Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tinggal di bawah jembatan kereta api ini. “Mereka diamankan petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat,” ujarnya.

Pasca penertiban ini, jelas Edy, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan lokasi kolong jembatan kereta di wilayahnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengawasi kolong jembatan kereta agar tidak ada lagi bangunan liar,” pungkasnya. [ind]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *