INDOPOLITIKA.COM – Beredar kembali kabar ditemukannya permen susu yang mengandung narkoba di Banyumas. Disebutkan bahwa permen tersebut ditemukan oleh orang tua yang anaknya sudah berhari-hari tidak mau makan dan teler.
Isi pesan soal permen susu itu berbunyi seperti ini. “Assalamualaikum. Ini ada informasi dari teman dokter. Anaknya bidan di Banyumas makan permen susu, terus tiga hari gak mau makan, ngefly. Disarankan teman dokter di Purbalingga untuk membawa permen tersebut ke BNN. Ternyata hasilnya positif mengandung narkoba jenis benzodiazepin. Ini permennya.”
Pesan tersebut disertai gambar permen susu yang kemasannya didominasi warna biru dan bermerek Pindy Susu.
Kejadian yang digambarkan dalam pesan itu memang benar. Tetapi, penyampaiannya terjadi disinformasi. Permen susu tersebut tidak mengandung narkoba.
Balai Besar POM Semarang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menemukan bahwa ada empat anak yang mengonsumsi permen terkait. Satu orang memang jatuh sakit, namun yang lainnya sehat.
“Selanjutnya diketahui bahwa anak tersebut sakit demam dan diberi obat penurun panas yang mengandung Ibuprofen,” tulis BPOM dalam di situs resminya pada Rabu (20/12/2017).
“Kasus permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial, namun hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut menunjukkan tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif),” lanjutnya.
Lebih jauh diketahui produk permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut sebetulnya sudah terdaftar memiliki izin edar BPOM. Seperti yang kita ketahui untuk memiliki izin edar berarti produk telah dievaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, termasuk proses produksi serta labelnya.
BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan isu terkait makanan yang tidak terbukti kebenarannya. [rif]